Bimtek Sistem Penerapan PTK dan TKDN Terbaru Sebagai Pedoman PBJ – Sebagai tantangan terhadap industri migas Nasional ke depan selain untuk meningkatkn produksi. Tetapi untuk meningkatkan efisiensi operasi dan juga kapasitas nasional. Karena banyaknya usulan dan juga usaha–usaha terobosan untuk meningkatkan efisiensi operasi atau usaha menekan cost recovery serta adanya peraturan menteri perindustrian tentang usaha meningkatkan TKDN dan juga kapasitas nasional.
Maka membuat SKK Migas harus membuat PTK 007. Beberapa perubahan terkait pedoman pengadaan barang/jasa di Industri Migas Nasional. Sehingga perlu adanya pelatihan seperti Bimtek Sistem Penerapan PTK dan TKDN Terbaru sebagai Pedoman PBJ. Agar dapat memberikan gambaran yang jelas atau improvement yang dil akukan pada PTK 007 Revisi 03.
Info Bimtek Sistem Penerapan PTK dan TKDN Terbaru Sebagai Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa
PTK atau singkatan dari Pedoman Tata Kerja, adapun tujuan penyusunan PTK 007 Revisi 03 adalah percepatan dan juga penyederhanaan proses tender, peningkatan keutamaan penggunaan sumber daya dalam negeri, serta penerapan sistem akuntabilitas pelaku pengadaan barang/jasa. Sementara TKDN kependekan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri yaitu nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang kita tawarkan dalam item penawaran harga barang dan juga jasa. Lain TKDN merupakn salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan BP MIGAS dan juga Departemen Perindustrian.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di industri hulu migas di Indonesia. Serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Barang dan Jasa dengan tema “Sistem Penerapan PTK 007 Revisi 03 dan TKDN Terbaru Sebagai Pedoman Pengadaan Barang & Jasa di Industri Hulu Migas Indonesia”. yang akan berlangsung pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Barang Dan Jasa
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Sistem Penerapan PTK dan TKDN Terbaru Sebagai Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah proses untuk mendapatkan Barang dan Jasa oleh setiap aparatur sipil negara. Baik dari pusat ataupun daerah yang kegiatannya berawal dari perencanaan, pengadaan hingga pertanggungjawaban
Yang menggunakan barang dan juga jasa adalah aparatur negara yang memang memiliki kewenangan penggunaan barang atau jasa milik negara dan juga daerah di setiap kementerian, lembaga, skpd dan institusi.
Lembaga pemerintahan yang memiliki tugas untuk mengembangkan dan juga merumuskan setiap kebijakan dalam proses pengadaan baran dan juga jasa adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa atau di singkat LKPP.
Perpres baru dengan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jug Jasa sebagai pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 akan mulai berlaku pada bulan Juli 2018. Perpres ini sudah masuk di Kementerian Hukum dan Ham, dan apabila telah berjalan. Maka semua proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaanya di atas tanggal 12 Juli sudah harus menggunakan aturan baru tersebut.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang Dan Jasa dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Barang Dan Jasa
Info Diklat Sistem Penerapan PTK dan TKDN Terbaru Sebagai Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa