Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) – SPIP yang akan terselenggara secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah di semua Republik Indonesia sebab sistem pengendalian intern merupakan suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh jajaran pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
Kandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun dasar dari pelaksanaan SPIP adalah Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 yang terjadwal pada tanggal 28 Agustus 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Info Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP)
Upaya ini di bentuk agar berjalan sesuai dengan rencana. Yaitu setiap elemen yang terlibat, baik itu pejabat atau bawahan sekalipun harus memiliki komitmen yang kuat. Tujuannya untuk melaksanakan kegiatan atau pekerjaan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah, tandasnya.
Tujuan penerapan SPIP menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, yaitu: Untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara. Untuk keandalan Pelaporan keuangan. Untuk pengamanan aset negara. Dan untuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan juga keterkaitan unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan terdiri dari lima unsur, yakni yaitu: (1) lingkungan pengendalian, (2) penilaian resiko, (3) kegiatan Pengendalian, (4) informasi dan juga komunikasi, dan (5) pemantauan pengendalian intern.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Peningkatan kinerja Pemerintahan Pusat dan Daerah maka kami akan Menyelenggarakan Pelatihan Seminar/Bimtek/Diklat dengan Tema “Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP)” akan kami laksanakn pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Keuangan Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP)
Berawal pada pemikiran bahwa Sistem Pengendalian Intern melekat sepanjang kegiatan, melibatkan sumber daya manusia, serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak.
Untuk itu perlu suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif,
melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan latar belakang pemikiran tersebut, telah berkembang suatu suatu sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolok ukur efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat dilihat pada sub laman Bimtek Keuangan
Info Diklat Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP)