Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS ). Jika berbicara tentang Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka bisa di lihat dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Info Bimtek Standar Kompetensi Jabatan PNS

Ulasan Isi Materi Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS )

Peraturan untuk standar kompetensi tersebut di buat dengan tujuan :

  1. Agar proses pengangkatan PNS dalam jabatan berlangsung secara objektif dan memperhatikan kualitas dari PNS yang bersangkutan.
  2. Sebagai pedoman standar kompetensi manajerial di tiap instansi baik pusat maupun daerah, yang memiliki standar yang berbeda-beda.
  3. Sebagai dasar untuk evaluasi terhadap kinerja kerja PNS di akhir periode.

Standar Kompetensi Jabatan ini bersifat dinamis, artinya standar tersebut bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan zaman. Jadi di perlukan pengawasan secara berkala agar bisa memperbaharui standar tersebut jika di perlukan.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Kepegawaian dengan temaStandard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan kami laksanakan Pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Kepegawaian 


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan  / bimtek silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:

Juli 2024

Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
Kamis - Jumat
04 - 05 JULI 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Kamis - Jumat
    11 - 12 JULI 2024
    Jumat - Sabtu
    22 - 23 JULI 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 JULI 2024

    Agustus 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Rabu - Kamis
    02 - 03 AGUSTUS 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Kamis - Jumat
    09 - 10 AGUSTUS 2024
    Senin - Selasa
    14 - 15 AGUSTUS 2024
    Kamis - Jumat
    23 - 24 AGUSTUS 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 AGUSTUS 2024

    September 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Jumat - Sabtu
    06-07 SEPTEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Rabu - Kamis
    13 - 14 SEPTEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    20 - 21 SEPTEMBER 2024
    Senin - Selasa
    24 - 25 SEPTEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    27 - 28 SEPTEMBER 2024

    Oktober 2024

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Senis - Selasa
    02 - 03 OKTOBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Selasa - Rabu
    10 - 11 OKTOBER 2024
    Jumat - Sabtu
    21 - 22 OKTOBER 2024
    Rabu - Kamis
    25 - 26 OKTOBER 2024

    November 2024

    Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    01 - 02 NOVEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Selasa - Rabu
    07 - 08 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    14 - 15 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    21 - 22 NOVEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    29 - 30 NOVEMBER 2024

    Desember

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    06 - 07 DESEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Rabu - Kamis
    13 - 14 DESEMBER 2024
    Selasa - rabu
    20 - 21 DESEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    27 - 28 DESEMBER 2024
    Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
    Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
    1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
    2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

    Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
    Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

    Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Standar Kompetensi Jabatan

    Proses Penentuan Standar Kompetensi Jabatan

    Dalam merumuskan Standar yang akan di pakai untuk mengukur kompetensi terhadap jabatan PNS, maka BKP membentuk satu tim Penyusun Standar Kompetensi Manajerial di tiap daerah baik Pusat, Provinsi dan juga Kabupaten/Kota.

    Selanjutnya, Tim tersebut terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Sekretaris, dan minimal memiliki 7 orang anggota yang akan bertugas mengumpulkan informasi, menganalisa informasi dan merumuskan standar kompetensi berdasarkan hasil analisa tersebut.

    Syarat-syarat untuk menjadi Tim Penyusun Standar Kompetensi Manajerial adalah :

    1. Pertama, PNS yang menangani pengelolaan jabatan/standarisasi jabatan dalam struktur pemerintahan.
    2. Selanjutnya, Memiliki latar pendidikan minimal Sarjana S-1.
    3. Kemudian, Mengikuti bimbingan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan tentang standar kompetensi jabatan di jajaran PNS.
    4. Terakhir, Pengalaman kerja dalam mengumpulkan informasi dan analisa tentang jabatan PNS.

    Bimtek Standar Kompetensi Jabatan PNS

    Prosedur Dalam Menyusun Standar Kompetensi Jabatan PNS

    1. Pertama, Pengumpulan data struktur organisasi yang menampilkan semua jabatan yang ada dalam struktur tersebut, serta uraian tugas masing-masing jabatan yang terdapat di dalamnya, lalu melakukan analisis jabatan (Anjab).
    2. Selanjutnya, Menemukan visi dan misi dari organisasi / instansi, untuk menentukan standar seperti apa yang di perlukan dalam mencapai visi dan misi tersebut. Dan juga Jika visi dan misi belum ada, bisa di gunakan arah dan kebijakan instansi tersebut yang akan di jalankan.
    3. Kemudian Mengidentifikasi kompetensi manajerial berdasarkan hasil analisa jabatan dengan level yang berbeda-beda tergantung dari jabatannya.
    4. Menemukan atau merumuskan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 3 kategori yaitu :
    • Kompetensi Mutlak, yang harus di penuhi oleh pemangku jabatan yang bersangkutan, dan tidak bisa di lewatkan karena bisa menimbulkan efek tidak efektif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam jabatannya.
    • Selanjutnya, Kompetensi Penting. Hal ini penting dan di butuhkan, namun jika tidak memiliki kompetensi ini, bisa di gantikan dengan kompetensi lainnya. Misalnya seorang Kepala Daerah yang tidak memiliki kompetensi dalam hal Keuangan, bisa di gantikan dengan kompetensinya dalam hal Pengaturan Sumber Daya Manusia.
    • Terakhir, Kompetensi Perlu. Artinya kompetensi ini sebenarnya perlu, tapi jika tidak di miliki pun tidak akan mengganggu jalannya organisasi, dengan kata lain kompetensi ini adalah di luar tugas utamanya dalam jabatan yang bersangkutan.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kepegawaian dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman. Bimtek Kepegawaian

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.