Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada Dasarnya Penting sekali untuk memberikan pelatihan tentang kepegawaian, ini baik untuk memberikan pemahaman pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lama, baru dan tidak tetap. Sehingga bisa memberikan pemahaman apa saja undang-undang baru yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, ini akan meningkatkan kinerja kerja dan produktivitas sesuai kemampuan.
Info Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Sekilas Ulasan Materi Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah, PP No. 11 Thn 2011 yang menyebutkan tentang perubahan gaji pokok PNS, kenapa mengalami perubahan. lalu kemudian Ini mengikuti status (kawin, tidak kawin dan jumlah anak). Selain itu, dalam PP No. 34 Thn 2014 juga di sebutkan pengaturan perubaran gaji pokok PNS.
Bukan itu saja, masih ada PP No. 7 Thn 2977 yang menyebutkan peraturan gaji PNS, yang mana ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2014. Ini semua akan di gunakan sebagai dasar penerbitan pelaksanaan pembayaran yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mana hal tersebut Di rjen Perbendaharaan juga akan memberikan kenaikan gaji pada semua PNS, mulai 5 bulan terakhir.
Terdapat pula acuan lain yaitu Peraturan Presiden, PP No. 25 Thn 2010 yang menyebutkan adanya penyesuaian gaji pokok PNS, sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Thn 2003 tentang keuangan negara. Semua aturan ini sudah jelas menyebutkan aturan pemerintah untuk memberikan gaji dan tunjangan pada PNS, namun setiap tingkatan tentu akan mengalami peningkatan yang berbeda.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Kepegawaian dengan tema “ Standard Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)” yang akan kami laksanakan Pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Kepegawain Standar Pelayanan Penggajian
jadwal selanjutnya, silahkan klik tabel berikut ini :
Januari 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 JANUARI 2023 | ||
Jumat - Sabtu 27 - 28 JANUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 30 - 31 JANUARI 2023 |
February 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 FEBRUARI 2023 | ||
Senin - Selasa 06 - 07 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 09 - 10 FEBRUARI 2023 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 FEBRUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 27 - 28 FEBRUARI 2023 |
Maret 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Maret 2023 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
||
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2023 |
||
Rabu - Kamis 30 - 31 Maret 2023 |
April 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 | ||
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
||
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Mei 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04- 05 Mei 2022 | ||
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2022 |
||
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2022 |
||
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2022 |
Juni 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 JUNI 2023 | |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 12 - 13 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 26 - 27 JUNI 2023 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Standar Pelayanan Penggajian
Pelaksanaan Pelatihan Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja PNS
Tujuan Pelaksanan Pelatihan ini Untuk PNS
Adanya pelatihan ini akan memberikan penjelasan tentang peningkatan gaji yang akan di terima oleh PNS. Selain itu besaran tunjangan karena perubahan status dan juga kinerja sesuai dengan jabatan. Ini sebagai wujud penghargaan. Karena bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. selain itu tidak menyalahi jabatan dan melakukan tugas sebagaimana mestinya.
Besaran kenaikan gaji dan tunjangan PNS ini memperhatikan banyak aspek yaitu tepat pemberian efektif. dan efisien ada setiap PNS dan juga tertib sesuai administrasi yang sudah di tetapkan standarnya. Di tetapkannya ketentuan kenaikan gaji ini akan menjadi acuan pada pelaksanaan pelayanan untuk uji kelayakan selama memberikan layanan.
Sehingga akan mendukung kelancaran dalam melaksanakan tugas sesuai posisi dan jabatannya. Dan juga tidak perlu terjadi kesalahpahaman, kenapa setiap PNS tidak mendapatkan gaji dan tunjangan sama.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kepegawaian dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kepegawaian