Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018 – Dalam rangka keberlangsungan sebuah layanan kesehatan, rumah sakit mewajibkan mereka untuk dapat menyediakan sarana dan juga prasarana layanan kesehatan yang cepat dan juga berdaya guna. Kegiatan tersebut membutuhkan sebuah tata kelola di bidang pengadaan barang/jasa.
Sejalan dengan fleksibilitas yang menjadi hak BLU/D dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang jasanya, maka kita membutuhkan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktikbisnis yang sehat. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 telah menjelaskan bahwa BLU/D dapat di bebaskan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah bila terdapat alasan efektivitas atau efisiensi.
Info Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD
Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ
Terhadap hal tersebut, tata kelola pengadaan dalam regulasi pengadaan barang jasa pada BLU/D sudah seyogyanya semakin responsif dalam menjawab tantangan pelayanan yang semakin meningkat. Selain itu, dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional yang semakin masif di laksanakan oleh BPJS Kesehatan. Maka hampir di dapati bahwa semua Rumah Sakit Rujukan mengalami kenaikan jumlah pasien secara signifikan.
Sehubungan dengan hal diatas, dengan ini kami akan mengadakan Bimtek / Diklat / Pelatihan Dan juga Sosialisasi ” Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018 ” yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Kesehatan
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Juli 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 Juli 2022 | ||
Kamis - Jumat 14 - 15 Juli 2022 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 Juli 2022 |
||
Jumat - Sabtu 28 - 29 Juli 2022 |
Agustus 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Agustus 2022 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 Agustus 2022 |
||
Jumat - Sabtu 19 - 20 Agustus 2022 |
||
Senin - Selasa 22 - 23 Agustus 2022 |
September 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 02-03 September 2022 | ||
Selasa - Rabu 06 - 07 September 2022 |
||
Selasa - Rabu 13 - 14 September 2022 |
||
Selasa - Rabu 20 - 21 September 2022 |
||
Rabu - Kamis 28 - 29 September 2022 |
Oktober 2022
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 04 - 05 Oktober 2022 | ||
Selasa - Rabu 11 - 12 Oktober 2022 |
||
Rabu - Kamis 19 - 20 Oktober 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Oktober 2022 |
November 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 November 2022 | ||
Kamis - Jumat 10 - 11 November 2022 |
||
Jumat - Sabtu 18 - 19 November 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 November 2022 |
Desember 2022
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 02 - 03 Desember 2022 | ||
Selasa - Rabu 06 - 07 Desember 2022 |
||
Selasa - rabu 13 - 14 Desember 2022 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 Desember 2022 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 Desember 2022 |
||
Kamis - Jumat 29 - 30 Desember 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD
Fenomena adanya pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya. Jadi Harusnya bisa di antisipasi. Bahkan, dimitigasi menggunakan pemanfaatan pengadaan melalui pengadaan BLU/D. Selain itu Terobosan Dalam Perpres Pengadaan Barang Jasa yang Baru Dalam salah satu pasal, peraturan pengadaan pengganti Perpres No.4 Tahun 2015 (perubahan keempat Perpres No.54 Tahun 2010), menyatakan bahwa peraturan pengadaan pemerintah akan mendapat pengecualian terhadap :
- Pertama, Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum.
- Selanjutnya, Pengadaan Barang/Jasa yang di laksanakan berdasarkan tarif yang di publikasikan secara luaskepada masyarakat.
- Pengadaan Barang/Jasa yang di laksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan dan juga
- Terakhir, Pengadaan Barang/Jasa yang di atur dengan peraturan perundang- undangan lainnya.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kesehatan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kesehatan.
Info Diklat Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD