Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya

Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. Merupakan keseluruhan kegiatan. Mulai dari perencanaan pelaksanaan, pelaporan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Info Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya

Sekilas Materi Tata Cara Penatausahaan dan Juga Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Sedangkan pengelolaan keuangan sendiri ada dalam peraturan menteri. Terdiri dari kekuasaan pengelolaan keuangan, azas umum dan struktur APBD atau yang lainnya. Kemudian penyelenggaraan anggaran sendiri termasuk hal penting saat melaksanakan proses yang sudah di rencanakan.

Penatausahaan dan juga penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara SKPD berhubungan erat dengan pengelolaan keuangan daerah. Pengertian mendalam dari pengelolaan keuangan daerah yaitu kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, tanggung jawab, serta pengawasan dalam bidang keuangan daerah.

Pengelolaan keuangan daerah tersebut telah di atur dalam peraturan mentri yang terdiri dari kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah, azas umum serta struktur di dalam APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD yang terdapat di daerah yang belum mempunyai DPRD, pelaksanaan APBD, dan masih banyak lagi.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya jadi akan kami laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Tentang Tata Cara Penatausahaan Laporan Keuangan


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Juga Penyusunan Laporan

    Pada dasarnya Dengan adanya SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), dan dalam rangka melaksanakan peraturan pemerintah yang isinya mengenai pelaporan keuangan serta kinerja pada instansi pemerintah, menteri dalam negeri pun mengeluarkan peraturan kementrian yang berisi tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya.

    Bahkan, Tugas dan kewajiban seorang bendahara SKPD memegang elemen yang sangat penting. Karena bendahara memiliki posisi yang strategi di pemerintahan dalam hal pengelolaan keuangan. Tetapi pedoman tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban bendahara tidak di atur dengan jelas di dalam peraturan kementrian.

    Sehingga pedoman atau petunjuk untuk seorang bendahara mengenai penatausahaan dan pertanggungjawabannya, harus di berikan lagi dengan lebih komprenhensif bagi setiap bendaharawan daerah. Maka hal itu akan memudahkan kerja setiap bendahara daerah dalam mengelola keuangan dengan cara yang lebih baik dan juga tepat guna.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.