Bimtek Tata Cara Penilaian Aset Daerah Seorang pejabat penilai maupun seorang pengelola aset harus mampu mengelola barang daerah secara baik. Dengan senantiasa memahami aturan pokok pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah. Dan memahami penyusunan nilai neraca aset akan ada nilai positifnya bagi Pemerintahan daerah.
Untuk manfaat yang di dapatkan dengan adanya penilaian aset daerah bagi pemerintah mulai dari di peroleh informasi lebih akurat yang memiliki kaitan dengan aspek teknis. Seperti jumlah, lokasi, jenis, merek, tipe, kondisi, ukuran dan kelengkapan data. Dapat bermanfaat juga untuk mengetahui nilai ekonomis aset dan Pemerintah Daerah dapat menyusun neraca daerah yang termasuk bagian laporan pertanggungjawaban setiap Kepala Daerah.
Info Bimtek Tata Cara Penilaian Aset Daerah
Sekilas Ulasan Materi Tata Cara Penilaian Aset Daerah
Dalam kondisi tertentu, pengelola barang dapat melakukan penilaian kembali. Telah di tetapkan dalam neraca pemerintah daerah/pusat. Sedangkan keputusan akan di laksanakan sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku nasional dan kebijakan di tetapkan oleh pemerintah untuk semua entitas pemerintah pusat.
Penilaian barang milik daerah di lakukan untuk mendapatkan nilai yang wajar atau sesuai estimasi harga yang akan di dapat dari penjual dan selanjutnya di bayarkan untuk penyelesaian kewajiban antara pelaku pasar. Nilai wajar yang terkumpul dari hasil tersebut menjadi tanggung jawab penilai. Sesuai dengan ketentuan untuk mengatur standar penilaian. Nilai jual barang milik daerah seperti tanah juga sangat perlu untuk pembangunan rumah susun sederhana dan akan di atur oleh Menteri keuangan sesuai perhitungan yang matang oleh Menteri Pekerjaan Umum.
Sedangkan penilaian selain tanah atau bangunan, yang berfungsi sebagai pemanfaatan dan pemindah-tanganan dapat di lakukan oleh tim yang telah di pilih oleh pengguna barang. Biasanya akan melibatkan penilai seperti penilai pemerintah dan penilai publik yang menjadi ketentuan pengguna barang. Hasil penilaian BMD ini akan di terapkan oleh gubernur/walikota/bupati dan pengguna barang untuk BMN. Tapi untuk ketentuan lebih lanjut, tentang penilaian BMN akan di atur dalam peraturan Menteri Keuangan.
Tata Cara Penilaian Aset Daerah
Inventarisasi dan pelaporan sangat berguna dan juga kita perukan agar semua kekayaan daerah baik yang di beli ataupun di peroleh atas beban APBD maupun perolehan lain yang sah, bergerak atau tidak bergerak dapat di nilai, di hitung, di ukur dalam bentuk neraca keuangan, sehingga benar-benar terwujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Terakhir Sekda Kota Surakarta berpesan agar para peserta bimtek sebagai pengelola aset. Tujuannya agar bisa mengikuti semua kegiatan dengan baik dan melaksanakan tugas sebagai pengelola aset daerah dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar/ Bimtek Nasional dengan bidang Materi Barang dan Aset dengan tema “BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN ASET DAERAH DAN TATACARA PEMBENTUKAN TIM PENILAI INTERNAL” jadi pelatihan akan ber langsung pada :
Informasi Jadwal Bimtek Dan Diklat Barang Dan Aset Tata Cara Penilaian Aset Daerah
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Tata Cara Penilaian Aset Daerah
Agar penilaian aset daerah dapat berjalan secara optimal sehingga hasil dari penilaian tersebut mencapai tujuan yang sudah tercantum di atas. Maka kita pelu Strategi dan Tata Cara Serta Tehnik Penilaian Aset Daerah yang bisa berjalan secara optimal juga, yaitu:
- Penyusunan anggaran dan penggunaan barang milik daerah di lakukan penataan secara administrasi dengan rapi dan berkala, sehingga pada saat penilaian mempermudah pekerjaan dari para penilai.
- Antara pengelolaan keuangan daerah dengan pengelolaan barang milik daerah harus memiliki integrasi yang bisa saling di kaitkan satu sama lain. Misalnya selama penggunaan peralatan medis di keluarkan biaya perawatan, maka akun biaya perawatan tersebut pasti ada di laporan keuangan, maka bisa di lacak untuk nilai akhir dari aset tersebut.
- Mengevaluasi atau inventarisasi aset secara berkala atau dengan mengadakan sensus terhadap barang milik daerah yang di lakukan oleh petugas yang sudah di tentukan.
- Tim inventarisasi yang akan melakukan evaluasi terhadap aset atau barang milik daerah harus di pilih secara profesional agar hasil kerjanya bisa lebih di pertanggungjawabkan dan lebih akurat.
- Membuat suatu aplikasi atau sistem untuk memantau pemanfaatan barang atau aset milik daerah.
- Melakukan rekonsiliasi antara hasil sensus barang milik daerah dengan bidang-bidang yang bertanggung jawab dengan penggunaan barang tersebut.
Tata Cara Penilaian Aset Daerah
Mengenail Strategi Penilaian Aset daerah
Setelah mengetahui strategi penilaian aset daerah, maka mulai di lakukan Penilaian Aset dengan mengikuti tata cara sebagai berikut:
- Mengusulkan Jadwal untuk melakukan penilaian terhadap aset/barang milik daerah dengan membuat konsepnya terlebih dahulu.
- Mendapatkan persetujuan tentang usulan dan juga jadwal penilaian aset.
- Mengoreksi jadwal dan juga konsep jika ada yang harus di koreksi.
- Membuat Surat Edaran untuk Jadwal Penilaian yang sudah di paraf dan di- tandatangani oleh pihak yang berwenang.
- Mempersiapkan bahan-bahan dan data yang di butuhkan pada saat proses penilaian.
- Setelah mendapat persetujuan, mulai di lakukan penilaian aset sesuai dengan jadwal yang sudah di susun dan juga di setujui itu.
- Membuat rekapitulasi hasil kegiatan penilaian aset.
- Membuat laporan dari hasil rekapitulasi tersebut.
- Menyampaikan hasil atau laporan dari penilaian aset kepada Kepala Daerah setempat.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang dan Aset dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Barang dan Aset