Bimtek Tata Kelola Penyusunan SOP Pengelolaan Keuangan BLU. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah suatu dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang di lakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Tujuannya adalah untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya. SOP (Standar Operasional Prosedur) biasanya terdiri dari manfaat, kapan di buat atau di revisi, metode penulisan prosedur, serta di lengkapi oleh bagan flowchart di bagian akhir. Setiap perusahaan bagaimanapun bentuk serta apapun jenisnya, membutuhkan sebuah panduan untuk menjalankan tugas dan fungsi setiap elemen atau unit perusahaan.
Info Bimtek Tata Kelola Penyusunan SOP Pengelolaan Keuangan BLU
Sekilas Ulasan Materi Tata Kelola Penyusunan SOP Pengelolaan Keuangan BLU
Badan Layanan Umum yang selanjutnya di singkat dengan BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan karena dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Pola pengelolaan keuangan BLU berbeda dengan pengelolaan keuangan satker pada umumnya. Dan juga Dengan struktur pengelolaan keuangan BLU, fleksibilitas di berikan dalam rangka pelaksanaan anggaran. Jadi Termasuk pengelolaan pendapatan serta belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa. Demikian juga pengelolaan keuangan oleh bendahara BLU, terdapat beberapa perbedaan daripada dengan satker pada umumnya.
Dalam rangka Memahami SOP Keuangan yang wajib di susun berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada serta Mengetahui Sistematika, Latar Belakang, Format, Simbol yang di gunakan dalam SOP Keuangan. Sehubungan dengan ini kami akan menyelenggarakan “PENGUATAN TATA KELOLA PENYUSUNAN SOP PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (BLU) DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)” Jadi Pelatihan ini yang akan di laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Kesehatan Tata Kelola Penyusunan SOP
Silahkan Klik link tabel jadwal berikut ini untuk terbaru dan terlengkap
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Tata Kelola Penyusunan SOP Pengelolaan Keuangan BLU
Pada Dasarnya Badan Layanan Umum Daerah atau di singkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia. Yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan juga dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan juga produktivitas.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Dengan di tetapkannya Puskesmas menjadi BLUD, Maka di harapkan dapat meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran Puskesmas dalam menyajikan layanan kesehatan yang menjadi hak Peserta program Jaminan Kesehatan. Sementara itu, menteri/ pimpinan lembaga induk bertanggung jawab atas kebijakan layanan yang hendak di hasilkan. Maka, Perubahan ini penting dalam rangka proses pembelajaran yang lebih rasional untuk mempergunakan sumber daya yang di miliki. Mengingat tingkat kebutuhan dana yang makin tinggi sementara sumber dana yang tersedia tetap terbatas.
Penganggaran berbasis kinerja dapat di terapkan pada instansi pemerintah yang tugas dan juga fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti UPT Puskesmas. Dengan demikian, UPT Puskesmas dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktifitas, efesiensi dan juga efektifitas. Kemudian Sebagai bagian dalam pembaharuan manajemen keuangan sektor publik maupun.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kesehatan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kesehatan.