Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No 1 Tahun 2023. Instruksi berisi perintah/arahan Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat edaran berisi pemberitahuan, penjelasan, dan/atau petunjuk cara melaksanakan hal tertentu yang di anggap penting dan mendesak. Surat kuasa berisi pemberian kuasa kepada pihak lain dengan atas namanya untuk melakukan suatu tindakan tertentu dalam rangka kedinasan sesuai peraturan perundang-undangan.
Info Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No 1 Tahun 2023
Berita acara berisi pernyataan pelaksanaan kegiatan pada waktu dan tempat tertentu yang di tandatangani oleh para pihak. Surat keterangan berisi penjelasan subjek dan objek untuk kepentingan kedinasan/tertentu. Surat pengantar berisi informasi yang di gunakan untuk menyampaikan barang atau naskah. Pengumuman berisi pemberitahuan yang bersifat umum dari pejabat yang berwenang. Laporan berisi pemberitahuan tentang pelaksanaan kegiatan atau kejadian tertentu. Telaahan staf berisi analisis pertimbangan, pendapat, dan saran secara sistematis terhadap sesuatu permasalahan yang perlu penjelasan dari bawahan kepada atasan. Notula merupakan catatan yang berisi proses sidang atau rapat.
Sertifikat merupakan naskah dinas sebagai berisi keterangan tanda bukti seseorang telah mengikuti program/kegiatan tertentu, antara lain: Penataran, kursus, orientasi, bimbingan teknis, workshop, seminar, dan yang sejenis. Piagam merupakan naskah dinas berisi keterangan penghargaan atas prestasi yang telah di capai atau keteladanan yang telah di wujudkan oleh perorangan atau instansi/lembaga dari pejabat berwenang. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema :” Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No 1 Tahun 2023 ” yang akan di laksanakan pada
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No 1 Tahun 2023
Surat panggilan berisi pemanggilan dari pejabat yang berwenang kepada pegawai untuk menghadap. Surat izin berisi persetujuan terhadap suatu permohonan yang di keluarkan oleh pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian, Lembaran daerah berisi penerbitan resmi Pemerintah Daerah untuk mengundangkan Perda. Selanjutnya, Berita daerah berisi penerbitan resmi Pemerintah Daerah untuk mengundangkan Perkada dan Peraturan DPRD. Rekomendasi merupakan naskah dinas berisi keterangan atau catatan dari pejabat yang berwenang tentang sesuatu hal yang untuk dapat di jadikan bahan pertimbangan kedinasan.
Radiogram merupakan pesan tertulis resmi yang dikirim melalui radio naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi informasi hal tertentu yang dikirim melalui telekomunikasi elektronik. Surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan merupakan naskah dinas sebagai tanda bukti berisi keterangan seseorang telah lulus/mengikuti pendidikan dan juga pelatihan tertentu.