Bimtek Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Untuk menyusun suatu Perencanaan Pembangunan Daerah hal ini di maksudkan agar dapat menetapkan arah kebijakan pembangunan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Tujuan di buatnya arah kebijakan suatu daerah agar dapat di masukkan dalam sebuah dokumen perencanaan pembangunan. Kemudian Hal ini untuk mencermati dinamika pertumubuhan ekonomi suatu daerah.
Info Bimtek Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA)
Ringkasan Mengenai Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah
Berdasarkan undang–undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah wajib menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan juga Rencana Kerja (Renja).
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017” jadi akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Teknik Penyusunan Renstra
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, ika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik table link berikut ini :
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Bimtek Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA)
Sekilas Materi Penyusunan RENSTRA OPD (Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah)
Salah satu dokumen perencanaan yang menjadi tugas dan fungsi perangkat daerah dan juga merupakan dokumen wajib di susun adalah dokumen Rencana Strategis (RENSTRA). Perangkat Daerah yang mana dokumen di maksud sangat terkait dengan visi dan juga misi Kepala Daerah terpilih. Oleh karena itu kualitas penyusunan Renstra perangkat daerah di tentukan oleh kemampuan perangkat daerah menterjemahkan, mengoperasionalkan dan juga mengimplementasikan visi, misi dan juga agenda kepala daerah serta tujuan, strategi kebijakan dan juga capaian program RPJMD ke dalam penyusunan Renstra perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan juga fungsi dari setiap perangkat daerah.
Di terbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan juga Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan juga RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagai tindak lanjut dari amanat pasal 277 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan juga Permendagri No. 86 Tahun 2017 di terbitkan untuk mengatur seluruh proses perencanaan pembangunan di daerah yang menjadi pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan