Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP/KLDI. Standar operasional prosedur atau lazim di singkat SOP merupakan rangkaian instruksi tertulis yang telah di bakukan. Isi dari sebuah SOP umumnya mengenai proses penyelenggaraan kegiatan administrasi di lembaga pemerintahan. antara lain meliputi bagaimana, kapan, yang mana dan oleh siapa kegiatan administrasi tersebut harus kita lakukan.
Info Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP / KLDI
Sekilas Ulasan Materi Teknik Penyusunan SOP ULP/KLDI
Baru-baru ini, pelaksanaan kegiatan administrasi di lembaga pemerintahan seolah mendapatkan angin segar. Pasalnya, surat deputi bidang pengembangan dan juga pembinaan SDM LKPP mengenai standar operasional prosedur untuk pembinaan unit layanan pengadaan (ULP) telah terbit. Meskipun surat tersebut berpotensi memudahkan jalannya kegiatan administrasi, tetapi terdapat tantangan besar yang harus di hadapi.
Pada dasarnya Tantangan terbesar yang harus di hadapi oleh masing-masing lembaga pemerintahan adalah bagaimana mengaplikasikan SOP. dan juga Penerapannya dalam ranah operasional dapat di lakukan secara efektif dan efisien pada setiap ULP / KLDI seluruh Indonesia. Mengingat begitu keberadaannya yang begitu penting, maka pejabat pemerintahan perlu memahami teknik penyusunan SOP ULP/KLDI.
Pejabat di lembaga ULP dapat mulai belajar teknik menyusun SOP dengan terlebih dahulu memahami dokumen yang sudah terbit. Berikut ini adalah kelima dokumen yang telah terbit dan berstatus di bakukan pada lembaga pemerintahan. Namun Secara garis besar kelima SOP ULP/KLDI tersebut mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Barang dan Jasa dengan tema “Teknik Penyusunan SOP ULP/KLDI”, yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Barang Dan Jasa Teknik Penyusunan SOP ULP / KLDl
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP / KLDI
Lima standar operasional prosedur ULP/KLDI yang sudah di rilis
1. SOP mengenai rencana umum pengadaan.
2. SOP tentang penyusunan rencana pelaksanaan pengadaan.
3. SOP dalam hal prosedur permintaan user id/password anggota pokja ULP.
4. SOP soal pengumuman lelang beserta penerimaan dokumen penawaran.
5. SOP yang mengatur pemilihan penyedia barang dan juga jasa.
Fungsi dari standar operasional prosedur (SOP) di lembaga ULP/KLDI adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan teknis pengadaan barang/jasa. Jadi, setiap pejabat di lembaga ULP perlu memahaminya secara komprehensif apalagi mereka yang bernaung di bawah unit layanan pengadaan. Langkah ini bertujuan agar setiap pejabat yang berkecimpung di bidang pengadaan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar.
Kriteria yang dapat berguna untuk menilai baik dan benarnya proses pengadaan adalah terstruktur, sistematis dan juga dapat di pertanggung jawabkan. Dalam rangka mewujudkan hasil pengadaan dengan tiga kriteria tersebut. Maka setiap pejabat unit layanan pengadaan perlu di bekali dengan bimtek mengenai teknik penyusunan SOP ULP/KLDI.
Pada dasarnya Pemahaman mengenai teknik menyusun standar operasional prosedur di lembaga ULP/KLDI adalah salah satu solusi terbaik. Guna menyempurnakan praktek pengadaan barang dan juga jasa. Kemudian Penyempurnaan praktek pengadaan barang/jasa dapat di mulai dengan memahami kelima SOP yang telah berlaku tersebut. Jika pejabat telah menguasai kelimanya, maka pemahaman terhadap SOP berikutnya juga makin mudah.
Jadi, kinerja dari pejabat di lembaga pemerintahan khususnya di unit layanan pengadaan semakin efektif dan efisien karena sesuai dengan prosedur. Akibatnya, pengadaan barang/jasa pada setiap lembaga pemerintahan dapat di rasakan kebermanfaatannya karena memang tepat guna. Hasilnya, anggaran dana untuk pengadaan barang/jasa dapat teralokasikan secara tepat.
INFO BIMTEK. untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang Dan Jasa dengan materi lainnya. Dapat di lihat pada sub laman Bimtek Barang Dan Jasa