Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP/KLDI. Standar operasional prosedur atau lazim di singkat SOP merupakan rangkaian instruksi tertulis yang telah di bakukan. Isi dari sebuah SOP umumnya mengenai proses penyelenggaraan kegiatan administrasi di lembaga pemerintahan. antara lain meliputi bagaimana, kapan, yang mana dan oleh siapa kegiatan administrasi tersebut harus kita lakukan.
Baru-baru ini, pelaksanaan kegiatan administrasi di lembaga pemerintahan seolah mendapatkan angin segar. Pasalnya, surat deputi bidang pengembangan dan pembinaan SDM LKPP mengenai standar operasional prosedur untuk pembinaan unit layanan pengadaan (ULP) telah terbit. Meskipun surat tersebut berpotensi memudahkan jalannya kegiatan administrasi, tetapi terdapat tantangan besar yang harus di hadapi.
Info Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP / KLDI
Tantangan terbesar yang harus di hadapi oleh masing-masing lembaga pemerintahan adalah bagaimana mengaplikasikan SOP. Penerapannya dalam ranah operasional dapat di lakukan secara efektif dan efisien pada setiap ULP / KLDI seluruh Indonesia. Mengingat begitu keberadaannya yang begitu penting, maka pejabat pemerintahan perlu memahami teknik penyusunan SOP ULP/KLDI.
Pejabat di lembaga ULP dapat mulai belajar teknik menyusun SOP dengan terlebih dahulu memahami dokumen yang sudah terbit. Berikut ini adalah kelima dokumen yang telah terbit dan berstatus di bakukan pada lembaga pemerintahan. Secara garis besar kelima SOP ULP/KLDI tersebut mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Barang dan Jasa dengan tema “Teknik Penyusunan SOP ULP/KLDI”, yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Barang Dan Jasa
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Teknik Penyusunan SOP ULP / KLDI
Lima standar operasional prosedur ULP/KLDI yang sudah di rilis
1. SOP mengenai rencana umum pengadaan.
2. SOP tentang penyusunan rencana pelaksanaan pengadaan.
3. SOP dalam hal prosedur permintaan user id/password anggota pokja ULP.
4. SOP soal pengumuman lelang beserta penerimaan dokumen penawaran.
5. SOP yang mengatur pemilihan penyedia barang dan jasa.
Fungsi dari standar operasional prosedur (SOP) di lembaga ULP/KLDI adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan teknis pengadaan barang/jasa. Jadi, setiap pejabat di lembaga ULP perlu memahaminya secara komprehensif apalagi mereka yang bernaung di bawah unit layanan pengadaan. Langkah ini bertujuan agar setiap pejabat yang berkecimpung di bidang pengadaan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar.
Kriteria yang dapat berguna untuk menilai baik dan benarnya proses pengadaan adalah terstruktur, sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam rangka mewujudkan hasil pengadaan dengan tiga kriteria tersebut, maka setiap pejabat unit layanan pengadaan perlu dibekali dengan diklat mengenai teknik penyusunan SOP ULP/KLDI.
Pemahaman mengenai teknik menyusun standar operasional prosedur di lembaga ULP/KLDI adalah salah satu solusi terbaik guna menyempurnakan praktek pengadaan barang/jasa. Penyempurnaan praktek pengadaan barang/jasa dapat di mulai dengan memahami kelima SOP yang telah berlaku tersebut. Jika pejabat telah menguasai kelimanya, maka pemahaman terhadap SOP berikutnya juga makin mudah.
Jadi, kinerja dari pejabat di lembaga pemerintahan khususnya di unit layanan pengadaan semakin efektif dan efisien karena sesuai dengan prosedur. Akibatnya, pengadaan barang/jasa pada setiap lembaga pemerintahan dapat dirasakan kebermanfaatannya karena memang tepat guna. Hasilnya, anggaran dana untuk pengadaan barang/jasa dapat teralokasikan secara tepat.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang Dan Jasa dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Barang Dan Jasa
Info Diklat Teknik Penyusunan SOP ULP / KLDI