Bimtek Teknis Tata Cara dan Juga Penatausahaan Barang Milik Daerah. Adalah semua barang yang di beli atau di peroleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lainnya yang sah. Pengelolaan Aset Daerah mencakup lingkup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan juga pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Info Bimtek Teknis Tata Cara Dan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Isi Materi Pengelolaan Aset
Salah satu pengelolaan Aset daerah adalah penghapusan dan juga pemindah tanganan. Selanjutnya, Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Daerah. Dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan juga fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Kemudian, Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara di jual, di pertukarkan atau di hibahkan.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Barang dan Aset dengan tema. “Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah”. Jadi, Bimbingan Teknis dan pelatihan ini akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Barang Dan Aset Teknis Tata Cara dan Penatausahaan BMD
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Teknis Tata Cara Dan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Sekilas Mengenai Teknis Tata Cara Dan Juga Penatausahaan Barang Milik Daerah
Untuk aset yang sudah lama dan tidak dapat di gunakan secara optimal lagi oleh pemerintah daerah. Aset tersebut dapat di lakukan penghapusan, selain itu secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila di hapus, karena biaya operasional dan pemeliharaannya lebih besar dari manfaat di peroleh.
Bahkan, Barang milik daerah yang sudah tidak di gunakan atau di butuhkan dapat di pindahtangankan. Namun, Bentuk pemindahtanganan tersebut dapat dengan penjualan, tukar menukar, hibat, dan penyertaan modal pemerintah. Dan juga Pemindahtanganan barang milik daerah supaya di lakukan penilaian. Untuk mendapatkan nilai wajarnya, kecuali terhadap barang yang di pindahtangankan dalam bentuk hibah.
Pada intinya semua penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah di lakukan dengan banyak pertimbangan dan alasan-alasan yang mendukung. Kemudian Barang milik daerah yang masa manfaatnya telah habis akan di hapuskan dari Daftar Barang Pengguna berdasarkan keputusan dari yang berwenang.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang dan Aset dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman. Bimtek Barang dan Aset