Bimtek Tentang Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan. Pada Dasarnya Birokrasi merupakan sarana pemerintah melaksanakan pelayanan publik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, pembaharuan pemerintahan untuk mewujudkan good governance. Pada dasarnya dengan berpedoman pada sistem serta proses penyelenggaraan pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, profesionalisme, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, dan juga untuk kepentingan umum.
Info Bimtek Tentang Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan
Sekilas Ulasan Mengenai Materi Tentang Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan
Pembenahan sistem administrasi kependudukan, meliputi pendaftaran penduduk, pengelolaan data-informasi kependudukan dan juga pencatatan sipil, menjadi hal yang memerlukan perhatian. Sebab data menyangkut penduduk dan juga peristiwa kependudukan dapat menentukan arah kebijakan publik. Agar kinerja pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan masyarakat dan juga meningkatkan tata kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu melakukan peningkatan kinerja birokrasi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih berkualitas.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pejabat, Pegawai di instansi yang terkait tentang Pengelolaan dan juga Administrasi Kependudukan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Bimtek dengan tema“Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan serta Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Teknis Informasi Data Kependudukan” Jadi Training akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Pertanahan Nasional
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Tentang Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan
Fungsi Dan Juga Tugas Dalam Bidang Data, Informasi, Monitoring, Serta Evaluasi Dalam Hal Kependudukan
- Menyusun, merencanakan, dan mengelola informasi administrasi kependudukan, serta memanfaatkan data dan juga dokumen kependudukan melalui kerja sama administrasi kependudukan dengan inovasi pelayanan dalam hal informasi kependudukan.
- Kemudian Merumuskan segala kebijakan teknis dalam hal mengelola informasi kependudukan, pemanfaatan data serta dokumen kependudukan, melalui kerja sama administrasi kependudukan dengan inovasi pelayanan dalam hal informasi kependudukan.
- Selanjutnya Melaksanakan pembinaan serta mengkoordinasi pelaksanaan dalam mengelola informasi kependudukan, pemanfaatan data serta dokumen kependudukan melalui kerja sama administrasi kependudukan dengan inovasi pelayanan dalam hal informasi kependudukan.
Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan
Kemampuan pengelola administrasi kependudukan pada dinas kependudukan serta meningkatkan profesionaslisme tenaga teknis informasi data kependudukan sangat di butuhkan dalam segala hal yang berkaitan dengan informasi dan juga pengelolaan di bidang kependudukan, untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Untuk menciptakan pengelolaan administrasi kependudukan yang profesional, maka muncul penyelenggaran penilaian tentang pengelolaan administrasi kependudukan tersebut di beberapa daerah. Banyak yang di lakukan dalam penilaian tersebut, misalnya masing-masing desa yang memiliki skor paling tinggi. Bahkan, cara mengumpulkan skornya adalah bagi desa yang memiliki SK camat.
Dengan memiliki SK camat tersebut, maka suatu desa akan memiliki data penduduk yang memiliki KTP serta pendataan setiap warga yang memiliki KTP elektronik. Bahkan, Serta data mengenai penduduk yang lahir beserta kepemilikan akta kelahirannya. Penduduk yang meninggal dan juga kepemilikan akta kematiannya, data penduduk yang bermigrasi, dan lain-lain.
Data kependudukan lainnya meliputi data penduduk yang pindah ke daerah lain, penduduk yang datang ke desa yang bersangkutan, data penduduk menurut agamanya, menurut tingkat pendidikannya, menurut golongan darahnya, pekerjaan sesuai KK, serta data penduduk yang telah di perbaharui.
Selain itu setiap desa atau daerah harus memiliki beberapa jenis buku antara lain buku administrasi kependudukan. Buku induk penduduk, buku mutasi penduduk, buku harian peristiwa penting dalam kependudukan, buku administrasi desa, dan masih banyak lagi. Kemudian, penilaian mengenai pengelolaan administrasi kependudukan ini di lakukan oleh tim dari Kabupaten.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kependudukan Capil dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kependudukan Dan Capil. Bimtek Tentang Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan