Bimtek UKM / UMKM – Setiap Usaha Perekonomian untuk masyarakat, misalnya berupa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu di tingkatkan perkembangannya sebagai bagian penting dalam membangun ekonomi rakyat yang berintegritas dan mempunyai kedudukan, tugas, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
Info Bimtek UKM / UMKM
Berdasarkan perkembangan UKM di Indonesia Di bedakan Menjadi 4 Kriteria yaitu
- Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
- Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
- Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang di gunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum di kenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
- Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
Hal ini di dasari Undang-Undang (UU) No. 20 / 2008 Pengertian-pengertian UMKM di maksud adalah :
- Usaha Mikro; Kriteria usaha ini dapat di artikan sebagai suatu usaha produktif milik orang perorangan / badan usaha perorangan dengan memenuhi persyaratan Usaha Mikro yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
- Usaha Kecil; Kriteria dari Usaha Kecil ini adalah suatu usaha ekonomi produktif yang usahanya berdiri sendiri, dan di lakukan juga dengan orang perorangan. Badan usahanya bukan merupakan anak perusahaan / cabang perusahaan yang di miliki, di kuasai, atau menjadi bagian baik langsung ataupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana di maksud dalam UU No.20/2008.
- Usaha Menengah; Usaha Menengah dapat di artikan sebagai suatu usaha ekonomi yang produktif yang bentuknya berdiri sendiri, serta di lakukan oleh orang perseorangan atau suatu badan usaha yang bukan merupakan cabang perusahaan yang di miliki, di kuasai yang jumlah kekayaannya atau hasil penjualan tahunannya sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2008.
Kami telah menyediakan beberapa materi Pelatihan UKM / UMKM, yang pernah dan akan di selenggarakan di beberapa wilayah di Indonesia. Berikut pilihan materi Bimtek UKM / UMKM yang akan di selenggarakan di beberapa daerah
Materi Bimtek / Diklat UKM / UMKM
- Implementasi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia
- Implementasi PP. No. 17 / 2013 tentang Pelaksanaan UU . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Manajemen Pengelolaan Koperasi
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Keterampilan Kerajinan Tangan
Materi yang ada diatas masih akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah ataupun pusat, dan akan dilakukan perubahan jika ada revisi undang-undang atau peraturan pemerintah.
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat UKM/UMKM
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek UKM/UMKM
Pemberdayaan Usaha rakyat perlu di selenggarakan secara komprehensif, optimal, dan juga berkelanjutan, dengan terlebih dahulu melakukan pemberdayaan untuk aparatur pemerintahan, sehingga semua hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat utamanya usaha mikro, kecil dan juga menengah bisa berjalan dengan lancar. Kemudian dari hal tersebut akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan juga peningkatan penghasilan dari masyarakat. Termasuk juga dengan terciptanya berbagai lapangan pekerjaan baru.
Kami akan mengadakan Bimtek UKM/UMKM kepada aparatur sipil negara untuk membantu program pemerintahan dalam hal pemberdayaan rakyat kecil dan menengah. Untuk selengkapnya, anda bisa melihat dulu materi yang tersedia.
Untuk info jadwal dan juga materi Bimtek UKM/UMKM silahkan langsung hubungi kami melalui nomor yang tertera di atas. Atau untuk meminta perubahan materi ataupun jadwal dan juga tempat silahkan berdiskusi dengan team kami.