Bimtek Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Bimtek Keuangan dan juga Administratif Pimpinan dan juga Anggota DPRD. Tolak ukur keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat, tidak terlepas dari sumber daya manusia (SDM), integritas, dan juga kredibilitas Pimpinan dan juga Anggota DPRD. Karena itu untuk menunjang hal tersebut, perlu di lakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain. Selain itu untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah perlu di tunjang dengan kesejahteraan yang memadai.

Bimtek Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Info Bimtek Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Sekilas Ulasan Materi Keuangan dan juga Administratif Pimpinan dan juga Anggota DPRD

Pada Dasarnya Dengan di terbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Berjujuan untuk meningkatkan peran dan juga tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi. Menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga. Mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, lalu meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami bekerja sama dengan para narasumber kompeten di bidang Pemerintahan, kami akan menyelenggarakan dan mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pemerintah Daerah/Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para bagian/staf terkait untuk hadir pada Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan materi Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 Tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri No. 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional yang akan kami laksanakan pada:

Informasi Jadwal Bimtek Pemerintahan Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

    Penyusunan dan Pengelolaan Keuangan DPRD

    Salah satu keuangan yang di tangani oleh DPRD dan sekretariat DPRD adalah APBD. APBD atau Anggaran Pendapatan, dan juga Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan suatu daerah. APBD ini berlaku selama satu periode anggaran yang di mulai dari 1 Januari sampai 31 Desember. Penyusunan APBD tidak di lakukan sembarangan, tetapi dengan alur proses dan teknik tersendiri.

    Tata cara penyusunan dan pengelolaan serta proses akuntansi keuangan DPRD dan sekretariat DPRD, dalam hal ini adalah penyusunan APBD mengacu kepada PP Nomor 58 Tahun 2005. Kemudian Peraturan Pemerintah ini berisikan tentang pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya Perencanaan dan penyusunan APBD di bagi menjadi 6 garis beras. Berikut adalah proses dalam penyusunan APBD.

    Maka Setiap aparat pemerintahan daerah haruslah bisa memberi manfaat bagi daerah ataupun masyarakat di dalamnya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu aparatur negara haruslah terus berkembang dan mengikuti setiap perubahan peraturan sehingga bisa bekerja dengan maksimal.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Pemerintahan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Pemerintahan

    Click to rate this post!
    [Total: 0 Average: 0]

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.